Tata Laksana :

Diskusi Tematis II diadakan pada Senin, 29 November 2021 melalui media Conference ZOOM  yang dibawakan oleh Ahmad Heri Firdaus (Peneliti Institute for Development of Economics and Finance). Diskusi Tematis II ini mengangkat tema Mengulik Dibalik Kerugian Perusahaan Monopoli. Kegiatan ini dimulai pukul 16.15 WIB ( mengalami keterlambatan selama 15 menit) dan dihadiri oleh 33 anggota. Kegiatan ini dibuka dengan Doa oleh Natalia Silitonga (Wasek Orkom) . Kegiatan ini dimoderatori oleh Kevin Tarigan (Wasek Pendidikan Kader). Adapun materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah keadaan perusahaan monopoli yang merugi. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan pengisian post test yang dibagikan oleh pengurus komisariat melalui room chat ZOOM.

Mengulik Dibalik Kerugian Perusahaan Monopoli

Secara teoritis monopoli artinya penguasaan tunggal (dapat diartikan sebagai penguasaan sendiri, terbanyak sendiri, terbanyak perusahaan dan terbanyak pangsa pasar) Perusahaan dikatakan monopoli jika Perusahaan menjadi satu satunya penjual di pasar; Produk tidak memiliki pengganti / substitusi; Pada monopoli dicirikan pada tertutupnya pintu masuk ke pasar, kita sering mendengar bahwasannya dalam perusahaan competitive kita kenal price taker, artinya yang membuat harga adalah pasar, sedangkan pada perusahaan monopoli yang membuat harga hanya perusahaan itu sendiri atau sering kita sebut price maker.

Sebelum kita mengulik penyebab kerugian perusahaan Monopoli kita harus melihat apa saja ciri-ciri dari perusahaan Monopoli yaitu Secara umum harga ditentukan oleh perusahaan (Price Maker), Penguasaan tunggal atas produksi (monopoli usaha, Bogasari (tepung terigu),Pertamina(Migas), Kerakatau Steel(baja), Penguasaan produk yang berasal dari  kelompok usaha (monopoli perusahaan), Penguasaan pasar karena menguasai penjualan produk yang sama dibandingkan perusahaan la in (Monopoli pangsa pasar), Pasar dapat dikendalikan dengan harga dan produksi (harga dapat diubah sefihak melalui mekanisme pasar atau tanpa mekanisme pasar), Produk monopoli umumnya tidak memerlukan promosi iklan dan semacamnya (publikasi perusahaan sangat penting)

 

Penyebab terjadinya monopoli adalah Perusahaan memiliki sumber daya exclusive Perusahaan menguasai informasi kebutuhan pasar dan kuat dari segi permodalan, adanya hambatan  dalam skala ekonomis, dibantu oleh kebijakan pemerintah karena alasan khusus/tertentu Pemerintah memberikan hak khusus pada sebuah  perusahaan contoh perusahaan energi, AIR, pangan, dll, dan amanat Undang-Undang/UUD.

Penyebab kerugian perusahaan monopoli disebabkan oleh beberapa faktor dan kali ini akan dibahas tergantung perusahaan monopolinya yang pertama perusahaan jasa kargo Sebuah perusahaan pengelola jasa kargo di daerah X, yaitu PT Y membentuk sebuah Strategic Business Unit (SBU) yang bernama ACC Warehousing untuk mengelola terminal atau gudang kargo yang dibangun oleh PT Y. Tidak ada penyelenggara jasa lain selain ACC Warehousing yang beroperasi di Bandar udara daerah X tersebut, sehingga PT Y memonopoli jasa warehousing/terminal kargo di bandara tersebut.

  • Setelah ACC Warehousing beroperasi, perusahaan pengguna jasa pelayanan kargo serta maskapai penerbangan diwajibkan menggunakan jasa ACC Warehousing untuk mengirimkan kargo melalui udara di bandara daerah X tersebut.
  • Menurut pendapat PT ABC (salah satu pengguna jasa ACC Warehousing, pengiriman kargo melalui udara semenjak beroperasinya ACC Warehousing menjadi lebih terorganisir dan terawasi, namun tarif yang ditetapkan oleh terlalu berat. PT ABC juga menilai kinerja ACC Warehousing kurang dari sisi kecepatan untuk mengangkut kargo dari dan ke pesawat namun dari sisi keamanan telah terpenuhi.
  • Akibat monopoli yang dilakukan oleh PT Y menyebabkan PT Y menetapkan tarif jasa pelayanan kargo yang memberatkan pengusaha Ekspedisi Muatan Pesawat Udara sebagai konsumen jasa pelayanan kargo di bandara daerah X. Dengan demikian PT Y melalui ACC Warehousing diduga melakukan pelanggaran

Yang kedua adalah perusahaan jasa penyediaan air bersih, penyebab kerugian yang terjadi adalah adanya Sebuah Perjanjian Konsesi di sebuah pulau dibuat dengan tujuan untuk memasok air bersih untuk memenuhi kebutuhan

  • Berdasarkan Perjanjian Konsesi tersebut, sebuah PT ABC memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan air baku dan memasok air bersih kepada konsumen di Pulau tersebut, yang bersumber dari waduk-waduk yang dimiliki oleh pemerintah pulau tersebut.
  • Namun kenyataannya, PT ABC tidak mampu memenuhi komitmennya dalam memasok air kepada konsumennya. Dalam membangun jaringan air dalam komplek perumahan, pengembang sudah memperoleh izin dari PT ABC baik izin untuk pemasangan jaringan air dan izin koneksi (sambungan) ke jaringan induk.
  • Dalam pengajuan izin pemasangan jaringan air dan izin koneksi tersebut, pengembang sudah mencantumkan jumlah unit rumah yang memerlukan kebutuhan air dari jaringan pipa tersebut. Setelah jaringan pipa terpasang dan diuji oleh PT ABC, pengembang mengajukan permintaan sambungan meteran baru, tetapi beberapa saat kemudian PT ABC melakukan pembatasan jumlah realisasi permohonan sambungan meteran air baru dengan alasan keterbatasan pasokan air bersih.
  • Akibat pembatasan sambungan meteran air baru, jumlah realisasi sambungan meteran baru jauh lebih kecil dari jumlah yang diajukan oleh pengembang atau konsumen secara langsung. Dengan demikian, kondisi ini merugikan pengembang maupun konsumen secara langsung.

Dan yang ketiga adalah penyebab kerugian dari perusahaan Monopoli Penyedia Listrik Menurut ICW, kerugian Perusahaan Penyedia Listrik disebabkan karena:

  • Pertama, dalam rantai di industri energi, Perusahaan Penyedia Listrik tidak bertindak sebagai produsen melainkan distributor. “Sebagai distributor,  Perusahaan Penyedia Listrik membeli listrik dari PLTU swasta, kemudian menjual kembali ke masyarakat. Saat Perusahaan membeli banyak listrik dari PLTU namun tidak terjual seluruhnya ke masyarakat, di situlah  Perusahaan Penyedia Listrik mengalami kerugian
  • kedua adalah mahalnya harga bahan baku PLTU dalam memproduksi tenaga listrik. Laporan ICWmenunjukkan, 40 persen bahan baku PLTU adalah batu bara. Sehingga, permainan harga batu bara akan berpengaruh pada harga listrik yang dibeli oleh  Perusahaan Penyedia Listrik

 

 

1 1 vote
Article Rating