
1. DISKUSI KAMPUS
Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOM-GMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi GMKI FEB USU
Dasar Pemikiran : Perlunya wadah diskusi yang membahas seputar isu ekonomi dan kampus dengan melibatkan seluruh civitas kampus guna mewujudkan peran nyata di kampus.
Tujuan : Membentuk wadah diskusi dari isu ekonomi maupun isu kampus dengan melibatkan seluruh civitas kampus guna mewujudkan peran nyata di kampus.
Sasaran : Terbentuknya wadah diskusi yang ditujukan untuk membahas isu-isu ekonomi dan kampus dengan melibatkan seluruh civitas kampus sebagai wujud peran nyata di kampus.
Metode : – Pemaparan Materi
- Diskusi Tanya Jawab
- Kuesioner
- Wacana Publik
Frekuensi : 4 kali dalam keperiodean
Waktu Pelaksanaan : – Minggu IV September 2025
- Minggu I November 2025
- Minggu III Februari 2026
- Minggu III April 2026
Indikator : Kuantitas : – Minimal 35 Anggota GMKI FEB USU dan 35 Peserta yang berasal dari luar Komisariat FEB USU hadir dalam setiap kegiatan.
Kualitas : – Terlaksannya seluruh metode
Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Waket Aksi dan Pelayanan)
Taksasi Biaya : Rp 3.740.000
Skala Prioritas : Primer
2. KEMITRAAN GEREJA
Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOM-GMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi (AS-KUO) GMKI FEB USU
Dasar Pemikiran : Perlunya peran GMKI FEB USU sebagai anak kandung gereja dengan melakukan pembinaan dan pendampingan dengan pemuda-pemudi gereja dalam rangka pemberdayaan warga gereja.
Tujuan : Melakukan pembinaan dan pendampingan dengan pemuda-pemudi gereja dalam rangka pemberdayaan warga gereja
Sasaran : Adanya pembinaan dan pendampingan guna melibatkan pemuda pemudi dalam kegiatan gereja.
Metode : – Pembinaan dan Pendampingan Remaja dan Pemuda Gereja
– Kunjungan Gereja
Frekuensi :
– Pembinaan dan Pendampingan dilaksanakan sepanjang keperiodean
– Kunjungan gereja dilakukan minimal 2 kali sepanjang keperiodean
Waktu Pelaksanaan : – Pembinaan dan Pendampingan sepanjang keperiodean
– Kunjungan Gereja : – Minggu II Desember 2025
-
-
-
-
-
-
-
- Minggu III Mei 2026
-
-
-
-
-
-
Indikator : Kuantitas: – 60% Anggota NHKBP Nazareth hadir dalam setiap kegiatan
- 35 orang anggota GMKI FEB USU hadir dalam setiap Kunjungan Gereja
Kualitas: – Terlaksananya seluruh metode
- Terlibatnya remaja dan pemuda gereja dalam kegiatan gereja
Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Biro Aksi dan Pelayanan)
Taksasi Biaya : Rp 960.000
Skala Prioritas : Primer
3. PEDULI MASYARAKAT
Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOMGMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi (AS-KUO) GMKI FEB USU
Dasar Pemikiran : Diperlukannya peran aktif GMKI FEB USU dalam pelayanan masyarakat untuk turut serta menyikapi berbagai persoalan yang muncul serta mendorong kepekaan masyarakat terhadap permasalahan yang ada.
Tujuan : Membuat aktivitas sosial yang melibatkan masyarakat serta tanggap dalam permasalahan
terkini di masyarakat.
Sasaran : Terciptanya sebuah aktivitas sosial yang melibatkan masyarakat dan GMKI FEB USU untuk menumbuhkan kepekaan serta tanggap terhadap masalah di masyarakat.
Metode : – Gotong Royong
-Pengembangan Wacana
Frekuensi : – Gotong Royong: Dilakukan minimal 4 kali sepanjang keperiodean
-Pengembangan Wacana: Dilakukan minimal 2 kali sepanjang keperiodean
Waktu Pelaksanaan : a). Gotong Royong : – Minggu IV Oktober 2025
– Minggu II Desember 2025
– Minggu II Maret 2026
– Minggu II Mei 2026
b) Pengembangan Wacana : – Minggu IV Januari 2026
– Minggu IV Maret 2026
Indikator : Kuantitas : – Gotong royong : – Terlaksana minimal 4 kali sepanjang keperiodean
– Jumlah anggota yang hadir sebanyak 35 orang
– Pengembangan Wacana terbit minimal 2 kali sepanjang keperiodean
Kualitas : – Terlibatnya masyarakat dalam kegiatan Gotong Royong
- Terbitnya Pengembangan wacana di media pers lokal
- Terlaksananya seluruh metode
Pelaksana : Pengurus Komisariat GMKI FEB USU (Cq: Wasek Aksi dan Pelayanan)
Taksasi Biaya : Rp. 200.000
Skala Prioritas : Primer