1. DISKUSI KAMPUS

Dasar Pelaksanaan : Keputusan  Rakom  Nomor:  007/RAKOM-GMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi GMKI FEB USU

Dasar Pemikiran   : Perlunya wadah diskusi yang membahas seputar isu ekonomi dan kampus dengan melibatkan seluruh civitas kampus guna mewujudkan peran nyata di kampus.

Tujuan : Membentuk wadah diskusi dari isu ekonomi maupun isu kampus dengan melibatkan seluruh civitas kampus guna mewujudkan peran nyata di kampus.

Sasaran : Terbentuknya wadah diskusi yang ditujukan untuk membahas isu-isu ekonomi dan kampus dengan melibatkan seluruh civitas kampus sebagai wujud peran nyata di kampus.

Metode : – Pemaparan Materi

  • Diskusi Tanya Jawab
  • Kuesioner
  • Wacana Publik

Frekuensi : 4 kali dalam keperiodean

Waktu Pelaksanaan : – Minggu IV September 2025

  • Minggu I November 2025
  • Minggu III Februari 2026
  • Minggu III April 2026

Indikator : Kuantitas :   – Minimal 35 Anggota GMKI FEB USU dan 35 Peserta yang berasal dari luar Komisariat FEB USU hadir dalam setiap kegiatan.

    Kualitas :  – Terlaksannya seluruh metode

Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Waket Aksi dan Pelayanan)

Taksasi Biaya : Rp 3.740.000

Skala Prioritas     : Primer

 

2. KEMITRAAN GEREJA

Dasar Pelaksanaan : Keputusan  Rakom  Nomor:  007/RAKOM-GMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi (AS-KUO) GMKI FEB USU

Dasar Pemikiran : Perlunya peran GMKI FEB USU sebagai anak kandung gereja dengan melakukan pembinaan dan pendampingan dengan pemuda-pemudi gereja dalam rangka pemberdayaan warga gereja.

Tujuan : Melakukan pembinaan dan pendampingan dengan pemuda-pemudi gereja dalam rangka pemberdayaan warga gereja

Sasaran : Adanya pembinaan dan pendampingan  guna melibatkan pemuda pemudi dalam kegiatan gereja.

Metode :  – Pembinaan dan Pendampingan Remaja dan Pemuda Gereja

– Kunjungan Gereja

Frekuensi :

– Pembinaan dan Pendampingan dilaksanakan sepanjang keperiodean

– Kunjungan gereja dilakukan minimal 2 kali sepanjang keperiodean

Waktu Pelaksanaan  : – Pembinaan dan Pendampingan sepanjang keperiodean

–  Kunjungan Gereja : – Minggu II Desember 2025

                • Minggu III Mei 2026

Indikator    : Kuantitas: – 60% Anggota NHKBP Nazareth hadir dalam setiap kegiatan

  • 35 orang anggota GMKI FEB USU hadir dalam setiap Kunjungan Gereja

Kualitas: – Terlaksananya seluruh metode

  • Terlibatnya remaja dan pemuda gereja dalam kegiatan gereja

Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Biro Aksi dan  Pelayanan)

Taksasi Biaya : Rp 960.000

Skala Prioritas : Primer

 

3. PEDULI MASYARAKAT

Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOMGMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi (AS-KUO) GMKI FEB USU

Dasar Pemikiran : Diperlukannya peran aktif GMKI FEB USU dalam pelayanan masyarakat untuk turut serta menyikapi berbagai persoalan yang muncul serta mendorong kepekaan masyarakat terhadap permasalahan yang ada.

Tujuan : Membuat aktivitas sosial yang melibatkan masyarakat serta tanggap dalam permasalahan

terkini di masyarakat.

Sasaran : Terciptanya sebuah aktivitas sosial yang melibatkan masyarakat dan GMKI FEB USU untuk menumbuhkan kepekaan serta tanggap terhadap masalah di masyarakat.

Metode : – Gotong Royong

-Pengembangan Wacana

Frekuensi : – Gotong Royong: Dilakukan minimal 4 kali sepanjang keperiodean

-Pengembangan Wacana: Dilakukan minimal 2 kali sepanjang keperiodean

Waktu Pelaksanaan : a). Gotong Royong : – Minggu IV Oktober 2025

– Minggu II Desember 2025

– Minggu II Maret 2026

– Minggu II Mei 2026

b) Pengembangan Wacana : – Minggu IV Januari 2026
– Minggu IV Maret 2026

Indikator : Kuantitas :  – Gotong royong : – Terlaksana minimal 4 kali sepanjang keperiodean
– Jumlah anggota yang hadir sebanyak 35 orang
– Pengembangan Wacana terbit minimal 2 kali sepanjang keperiodean

Kualitas : – Terlibatnya masyarakat dalam kegiatan Gotong Royong

  • Terbitnya Pengembangan wacana di media pers lokal
  • Terlaksananya seluruh metode

Pelaksana : Pengurus Komisariat GMKI FEB USU (Cq: Wasek Aksi dan Pelayanan)

Taksasi Biaya : Rp. 200.000

Skala Prioritas : Primer