BIDANG ORGANISASI DAN KOMUNIKASI

  1. PEREKRUTAN CALON ANGGOTA

Dasar pelaksanaan       : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOM-GMKI/FEB USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi GMKI FEB USU

Dasar pemikiran          : Pentingnya regenerasi anggota yang berkelanjutan demi  menjaga keberlangsungan hidup organisasi dalam mencapai Visi dan  Misi GMKI.

Tujuan                         : Menambah kuantitas anggota GMKI Koms. FEB USU untuk menjaga keberlangsungan hidup organisasi.

Sasaran                        : Bertambahnya kuantitas anggota GMKI Komisariat FEB USU.

Metode                        :

  1. Pendekatan Personal
  2. Sosialisasi GMKI
  3. Ibadah Penyambutan Mahasiswa Baru

Frekuensi                      : 1. Pendekatan Personal dilaksanakan sepanjang keperiodean.

  1. Sosialisasi GMKI dilaksanakan minimal 2 kali sepanjang keperiodean.
  2. Ibadah Penyambutan Mahasiswa Baru dilaksanakan 1 kali sepanjang  keperiodean.

Waktu pelaksanaan     : 1. Pendekatan Personal dilaksanakan sepanjang keperiodean.

  1. Sosialisasi GMKI I Minggu II September 2025.
  2. Sosialisasi GMKI II Minggu III September 2025.
  3. Penyambutan mahasiswa baru Minggu II September 2025

Indikator                     : Kuantitas : Jumlah anggota baru yang direkrut minimal 36 orang.

Kualitas   : 1. 70% dari peserta penyambutan mahasiswa baru menikmati rangkaian kegiatan dilihat dari kuesioner.

  1. Terlaksananya Sosialisasi sebanyak 2 kali sepanjang keperiodean
  2. Sebanyak 18 orang maper baru aktif dalam mengikuti program komisariat (kehadiran 40%)

Pelaksana                    : Pengurus Komisariat (Cq : Waket Orkom)

Taksasi Biaya              : Rp 700.000,-

Skala Prioritas            : Primer

  1. PEMAHAMAN KONSTITUSI

Dasar pelaksanaan      : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOM-GMKI/FEB-  USU/MDN/VI/2025 tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum  Organisasi GMKI FEB USU

Dasar pemikiran          : Pentingnya pemahaman konstitusi sebagai aturan dasar yang bersifat mengikat serta menumbuhkan kesadaran akan motivasi pokok dan  nilai-nilai GMKI bagi seluruh anggota GMKI Koms. FEB USU

Tujuan                         :Meningkatkan pemahaman konstitusi anggota GMKI Koms.FEB USU sebagai aturan dasar serta sadar akan motivasi pokok dan nilai-nilai GMKI.

Sasaran                        : Anggota GMKI Koms. FEB USU memahami konstitusi serta sadar akan motivasi pokok dan nilai-nilai GMKI.

Metode                        :

  1. Pemutaran video kreatif
  2. Pemaparan Materi
  3. Tanya Jawab
  4. Studi kasus
  5. Post-test
  6. Kuesioner

Frekuensi                     : Dilaksanakan sebanyak 4 kali.

Waktu pelaksanaan :

– Minggu ke III November 2025

– Minggu ke I Desember 2025

– Minggu ke IV Februari 2026

– Minggu ke II Maret 2026

Indikator                     : Kuantitas : Jumlah anggota yang hadir minimal 35 orang.

Kualitas   : 70% peserta yang hadir memahami materi yang  diberikan dilihat dari Post-test.

Pelaksana                    : Pengurus Komisariat (Cq : Wasek Orkom)

Taksasi Biaya              : Rp 1.688.000,-

Skala Prioritas             : Primer

  1. MEDIA KOMUNIKASI DAN INFORMASI

Dasar pelaksanaan      : Keputusan Rakom Nomor: 007/RAKOM-GMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi GMKI FEB USU

Dasar pemikiran          : Perlunya Pengoptimalan teknologi informasi sebagai wadah dalam menjalin komunikasi dan penyampaian informasi yang efektif dan efisien serta media untuk mempublikasikan kreativitas anngota GMKI Koms. FEB USU.

Tujuan                         : Memanfaatkan teknologi digital dalam menjalin komunikasi dan   penyampaian komunikasi yang efektif serta memanfaatkan media untuk mempublikasikan kreativitas anggota GMKI Koms. FEB USU.

Sasaran                        : Teroptimalnya penggunaan teknologi informasi dan terciptanya komunikasi yang efektif dalam mendukung kegiatan organisasi serta terpublikasinya kreativitas anggota GMKI Koms. FEB USU.

Metode                        : 1. Pembentukan Tim Media dan Tim Buletin Komisariat.

  1. Pembobotan Tim Media dan Tim Buletin Komisariat
  2. Pengelolaan Mading
  3. Pengelolaan Media Sosial (Website, Youtube, Instagram, WhatsApp, Email)
  4. Pertemuan PK dan anggota.

Frekuensi                   : 1. Pembentukan Tim Media dan Tim Buletin dilaksanakan 1 kali dalam keperiodean

  1. Pembobotan Tim Media dan Tim Buletin dilaksanakan 4 kali dalam   keperiodean
  2. Pengelolaan mading dilaksanakan sepanjang keperiodean
  3. Pengelolaan Media Sosial dilaksanakan sepanjang Keperiodean
  4. Pertemuan PK dan Anggota dilaksanakan minimal 4 kali selama keperiodean

Waktu Pelaksanaan     :1. Pembentukan Tim Pers Komisariat Minggu II Oktober 2025

  1. Pembobotan Tim Pers Komisariat Minggu II Oktober 2025.
  2. Pengelolaan Mading sepanjang keperiodean.
  3. Pengelolaan Media Sosial sepanjang keperiodean.
  4. Pertemuan PK dan anggota dilaksanakan minimal 4 kali dalam keperiodean.

Indikator                     : Kuantitas : Jumlah yang hadir dalam pertemuan PK dan Anggota minimal 35 orang.

Kualitas  : 1. Terbentuknya Tim Pers Komisariat

  1. Terlaksananya keseluruhan pembobotan Tim Pers Komiriat
  2. Terkelolanya Mading Komisariat
  3. Terkelolanya Media Sosial Momisariat
  4. Terlaksananya Pertemuan PK dan Anggota minimal 4 kali selama Keperiodean
  5. Terbitnya Buletin minimal 3 kali

Pelaksana                    : Pengurus Komisariat (Cq: Biro Komunikasi)

Taksasi Biaya              : Rp 3.900. 000

Skala Prioritas             : Primer

  1. PENDATAAN DAN PENGELOLAAN ORGANISASI

Dasar Pelaksanaan      : Keputusan  Rakom  Nomor:  007/RAKOM-GMKI/FEB-USU/MDN/VI/2025 Tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi (AS-KUO) GMKI FEB USU

Dasar Pemikiran         : Perlunya Pengoptimalan pendataan, Penataan serta Pengelolaan Potensi Organisasi dengan memanfaatkan Teknologi dan Informasi guna mendukung jalannya kegiatan organisasi.

Tujuan                         :Mendata serta mengelola seluruh potensi organisasi   memanfaatkan teknologi dan informasi guna mendukung jalannya kegiatan organisasi.

Sasaran                        : Terdata dan terkelolanya potensi organisasi untuk mendukung jalannya kegiatan organisasi.

Metode                        : 1. Pendataan dan Pengelolaan Inventaris komisariat

  1. Pembaharuan Database Komisariat

Frekuensi                    : Sepanjang keperiodean

Waktu Pelaksanaan      : Sepanjang keperiodean

Indikator                       : Kuantitas: – Terdatanya anggota biasa sebanyak 90% dan anggota luar biasa  sebanyak 80% (terhitung mulai dari maper 2002-2019) dalam bentuk softcopy.

Kualitas:     -Terwujudnya Pendataan dan Terkelolanya seluruh inventaris komisariat

-Terpublikasikannya databse dan koleksi buku komisariat pada website komisariat

Pelaksana                    : Pengurus Komisariat (Cq: Biro Organisasi)

Taksasi Biaya              : Rp 50.000

Skala Prioritas             : Primer