RESUME PENELAAHAN ALKITAB 3 GMKI FEB USU
Hari/Tanggal : Sabtu, 27 April 2024
Pemateri : Elvina Pinta Uli Simanjuntak
Moderator : Yulia Tarigan
Tema: Merespon Gejala Pasca-Kebenaran/Post Truth (2 Timotius 4 : 3 – 5)
1. Definisi dan Awal Mula Post Truth
Post Truth adalah suatu fenomena di mana informasi diberikan dan dikemas dengan
memutarbalikkan fakta dengan sadar, untuk tujuan mememenangkan kepentingan pribadi atau
bebas dalam melakukan otonomi. Gejala post truth adalah sebuah fenomena di mana orang-orang
lebih mudah percaya dengan berita bohong dan sensasional, meskipun tidak berdasarkan fakta.
Hal ini dapat membawa berbagai dampak negatif, seperti perpecahan sosial, kerusuhan, dan
bahkan perang.
Istilah post-truth (pasca-kebenaran) pertama kali dimunculkan dramawan Serbia-Amerika, Steve
Tesich, 1992 dalam esainya di majalah “The Nation” mengkritik skandal Iran-contra dan perang
teluk. Pada tahun 2004, penulis Amerika Ralph Keyes menggunakan istilah itu dalam bukunya
“The Post-Truth Era”. Jurnalis Amerika Eric Alterman, tahun yang sama menulis “post-truth
political environment” dan mempopulerkan istilah “post-truth presidency” mengkritik Presiden
Bush pasca 9/11. Penulis lain memunculkan istilah “post democracy” (Colin Crouch) “post-truth
politics” (David Roberts).
Pada tahun 2016 Oxford Dictionaries, menobatkan kata post-truth sebagai “word of the year”
karna penggunaannya melonjak 2000% dari tahun 2015. Hal ini dipicu 2 peristiwa besar tahun
2016 yakni Piplres AS dan referensum di Inggris yang berujung pada Brexit.
Kedua peristiwa itu mengalami sukses berkat penggunaan strategi kebohongan, memelintir fakta,
membuat hoaks yang diproduksi dan disebar secara masif dan sistematis:
Pendukung Brexit memanipulasi data 87 juta pengguna facebook, sehingga Inggris keluar
dari Uni Eropa.
Donald Trump menggunakan mesin politik hoaks didukung oleh sejumlah intelektual yang
rela menghianati prinsip logis-obyektif dan teknologi informasi yang sangat canggih.
Indonesia: Peristiwa Ahok, hasil pelintiran fakta oleh Buni Yani.
2. Post Truth di Indonesia
Di Indonesia, fenomena post-truth secara signifikan merebak tahun 2018-2019 dipicu oleh
persaingan tajam dalam pemilihan presiden. Wacana kosong tanpa data yang hanya berdasar pada
opini bahkan fitnah disebar secara masif untuk menjatuhkan lawan politik. Kebenaran diabaikan
dengan terang-terangan, orang-orang tanpa malu dan ragu menekuk kenyataan disesuaikan dengan
persepsi dan kepentingan. Mirisnya, virus post-truth ikut dimainkan oknum-oknum yang
menyandang gelar akademik profesor dan doktor. Instrumen ilmiah seperti survei juga digunakan
untuk mengefektifkan daya kerja kebohongan. Pada saat bersamaan, hasil kerja ilmiah yang
dianggap merugikan, didelegitimasi.
3. Akar Post Truth
Akar Psikologis
Berakar dalam jiwa manusia yang mudah jatuh dalam bias koginitif. Di hadapan kebenaran yang
tidak mengenakkan, manusia cenderung lebih memilih berdiri di atas bias kognitif karena ego kita
memiliki mekanisme pertahanan diri, sehingga saat apa yang kita yakini terbukti salah, kita tidak
serta merta mengakuinya – karena mengganggu kenyamanan kita.
Akar Filosofis
Posmodernisme (aliran filsafat sejak 1970-an): ketidakpercayaan terhadap segala narasi besar
dalam filsafat dan ilmu, tidak ada kebenaran tunggal/universal (ilmiah, filsafat, agama) karena
semua pengetahuan manusia terbatas & terkondisikan secara kultural sehingga semua kebenaran
itu tidak utuh, parsial, cacat. Skeptisisime terhadap rasio & kebenaran.
Akar Sosiologis
Semakin turunnya peran media konvensional (koran, televisi) digerus oleh revolusi internet/media
sosial. Setiap orang sekarang bisa jadi pengarang, editor dan penerbit sekaligus untuk apa yang dia
pikir benar. Pemberitaan menjadi semakin anarkis sehingga fake news, hoax dianggap biasa saja.
4. Mode Post Truth (A. Murray)
Mode Keras
Orang yang preferensi pribadinya terhadap agenda sosial atau politik begitu kuat sehingga mereka
bersedia memutarbalikkan kebenaran atau bahkan menyebarkan kebohongan demi mencapai
kemajuan dalam agenda mereka. Biasanya ini dapat diatasi dengan membawa fakta dan logika ke
dalam diskusi. Bila sudah diperhadapkan dengan fakta logis-obyektif yang meyakinkan, post-truth
mode keras akan jinak bahkan mungkin “bertobat”.
Mode Lunak
Lebih bermasalah dan bebal. Orang tidak terlalu banyak berbohong tentang fakta, mereka hanya
mengabaikan fakta atau menjadikan pilihan kepentingan mereka lebih penting. Dalam mode lunak,
jika seseorang membawa fakta yang menantang perasaan atau kepentingan, maka orang yang
membawa fakta tersebut dicap sebagai “hater” atau lebih buruk lagi. Oleh karena itu, fakta dan
logika tidak akan mampu meyakinkan mereka karena akan diabaikan atau dicap sebagai alat bagi
kelompok lawan/haters/intoleran.
5. Bahaya Post Truth (A. Murray)
Benih dari pola pikir post-truth adalah keinginan manusia akan otonomi. Kita salah mengartikan
otonomi = kebebasan, padahal sebenarnya tidak.
Otonomi adalah keadaan yang menjadi hukum bagi diri sendiri (“autos” yang berarti diri sendiri
dan “nomos” yang berarti hukum). Seseorang yang otonom adalah hukum bagi dirinya sendiri
sehingga ia tidak memiliki batasan apa pun. Orang yang otonom bisa melakukan atau menjadi
apapun yang diinginkannya, kapanpun ia mau, bagaimanapun ia mau.
Hal ini pada akhirnya menyebabkan kekacauan total karena jika saya adalah hukum bagi diri saya
sendiri dan “hukum bagi diri mereka sendiri” orang lain bertentangan dengan hukum saya, siapa
yang akan memutuskan siapa yang benar? Itu bukan kebenaran, melainkan kekacauan (Hak 17:6;
21:5: “Pada masa itu tidak ada raja di Israel. Setiap orang berbuat apa yang benar menurut
pandangannya sendiri”)
Ujung ektrim sikap otonom: Kita mengangkat diri kita ke tingkat ketuhanan.Ini membuat kita
menjadi tiran, ini merusak dan menghancurkan kehidupan.
6. Respon Alkitabiah terhadap Post Truth
Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan
mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya. Mereka
akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng. Tetapi kuasailah
dirimu dalam segala hal, sabarlah menderita, lakukanlah pekerjaan pemberita Injil dan tunaikanlah
tugas pelayananmu! [2 Tim 4:3-5].
Firman Tuhan melalui Rasul Paulus mengajak Gereja untuk menolak semua tren sesat post-truth.
Gereja diajak untuk tetap setia pada ajaran sehat, pada Injil Yesus Kristus yang berisi kebenaran.
Post-truth menganggap tanpa kebenaran akan ditemukan kebebasa. Ini keliru. Tanpa kebenaran
kehidupan akan mengalami khaos dan justru kebenaran yang akan menghasilkan kebebasan. Sebab
kebenaran membuat kehidupan tertata, setiap orang diberi ruang hidup bebas sambil menghormati
kebebasan orang lain. Yesus berkata “kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan
memerdekakan kamu” (Yoh 8:32).
Sebagai umat beriman, kita memiliki tanggung jawab untuk melawan gejala post truth dengan
menyebarkan kebenaran dan membangun budaya yang menghargai fakta. Kita dapat melakukan
hal ini dengan:
Mencari sumber informasi yang terpercaya.
Berani berbicara kebenaran.
Mendidik diri sendiri dan orang lain tentang pentingnya literasi media.
Membangun komunitas yang menghargai kebenaran.
Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melawan gejala post truth dan membangun dunia
yang lebih adil dan damai. Ingatlah bahwa kebenaran akan selalu mengalahkan kebohongan.