Ekonomi Bertumbuh Dalam Green Economy

Faivh Hutagalung’Ep22

Ekonomi hijau merupakan sebuah rezim ekonomi yang bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Ekonomi hijau jika dihubungkan dengan pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa dalam perekonomian masyarakat yang mengalami pertumbuhan tetap diiringi dengan proteksi alam dan efisiensi sumber daya alam. Istilah ekonomi hijau telah melalui berbagai tahapan sejak tahun 1989 dimulai dari sekelompok ekonom lingkungan untuk memberi masukan kepada pemerintah Inggris. Kemudian 2008, istilah ekonomi hijau kembali digaungkan dalam diskusi untuk merespon berbagai krisis global. Dimana UNEP meluncurkan Green Economy Initiative (Inisiatif Ekonomi Hijau) untuk memberikan analisis dan dukungan kebijakan di sektor hijau dan menghijaukan sektor yang tidak ramah lingkungan. UNEP menyiapkan laporan berjudul Global Green New Deal (GGND), yang dirilis pada bulan April 2009.

Bulan Juni 2009, PBB mengeluarkan pernyataan antarlembaga yang mendukung ekonomi hijau sebagai transformasi untuk mengatasi berbagai krisis. kemudian pada bulan Februari 2010, para Menteri dan Ketua Delegasi Forum Lingkungan Tingkat Menteri Global UNEP di Nusa Dua mengakui dalam deklarasi mereka, bahwa konsep ekonomi hijau “dapat secara signifikan mengatasi tantangan saat ini dan memberikan peluang pembangunan ekonomi dan manfaat ganda bagi semua negara”. Selanjutnya ekonomi hijau menjadi salah satu tema penting dalam konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2012. Ekonomi hijau juga menjadi salah satu butir penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya poin ke-8 yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

Jika melihat dari asal katanya, green economy atau ekonomi hijau, maka kita dapat membayangkan bagaimana konsep yang diharapkan dari sistem ini. Berbagai aksi hijau diharapkan bisa diterapkan di tengah perputaran roda ekonomi. Kegiatan yang menganut ekonomi hijau ini mencoba untuk melakukan pembatasan dalam penggunaan berbagai sumber daya alam yang berlebihan. Misalnya saja dengan penggunaan berbagai sistem yang rendah karbon yang terus dicoba dan dioptimalkan sehingga dapat mengurangi dampak buruknya terhadap lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya. Sebagai salah satu negara megabiodiversity, industri bio-ekonomi di Indonesia sangat berpotensi untuk terus dikembangkan. Pemerintah telah mengembangkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang perlu terus didorong untuk mengadopsi prinsip ekonomi hijau dan ekonomi sirkular, sehingga dapat diakui secara luas dan mendatangkan investasi hijau.

Sekarang, banyak bermunculan startup dan bisnis baru yang telah memiliki core business yang menerapkan prinsip 9R ekonomi sirkular, yaitu Refuse – Rethink – Reduce – Reuse – Repair – Refurbish – Remanufacture – Recycle – Recover. Startup ini merupakan inovasi anak muda yang kreatif melihat peluang gap dalam implementasi ekonomi sirkular dan ekonomi hijau. Pada dasarnya, pemahaman yang ingin disampaikan melalui ekonomi hijau ini sendiri yaitu konflik yang terjadi antara aspek ekonomi dan permasalahan lingkungan sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya.

Sistem ekonomi tidak selalu harus mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan merusak lingkungan. Namun, kesejahteraan dan keuntungan juga bisa tercapai dengan tetap memperhatikan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.

Opini ( Unduh )

5 1 vote
Article Rating