“Ketika Daya Beli Merosot,
Kebijakan Pemerintah
Menjadi solusi atau Beban?”
Tata Laksana
Diskusi Tematis II telah terlaksana pada hari Sabtu, 22 Februari 2025 secara offline di PKM GMKI Cabang Medan Jl. Iskandar Muda No.107A. Diskusi Tematis II ini mengangkat tema “Ketika Daya Beli Merosot, Kebijakan Pemerintah Menjadi Solusi atau Beban” yang dibawakan oleh Dr. Naslindo Sirait, S.E.,MM. Diskusi Tematis II berlangsung mulai pukul 15.50 WIB (mengalami keterlambatan selama 50 menit) dan dihadiri oleh 26 anggota. Kegiatan ini dibuka dengan doa oleh Ruth Vanessa (Anggota GMKI FEB USU mapper 2024). Kemudian dilanjutkan dengan kata pembukaan oleh Moderator yaitu Yoni Putri (Wasek Pendidikan Kader) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi, kemudian diskusi tanya jawab dan yang terakhir dilanjutkan dengan pengisian post test yang dibagikan oleh pengurus komisariat. Kemudian ditutup dengan Doa yang dibawakan oleh Ruth Vanessa dan melakukan dokumentasi kegiatan.
Menurunnya Daya Beli dan Degradasi Kelas Menengah
Daya beli masyarakat merupakan salah satu indikator utama yang mencerminkan kondisi ekonomi suatu negara. Ketika daya beli merosot, hal ini dapat menjadi sinyal adanya permasalahan ekonomi yang lebih dalam, seperti inflasi tinggi, stagnasi upah, atau meningkatnya
pengangguran. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah memiliki peran krusial dalam merumuskan kebijakan yang dapat membantu memulihkan daya beli. Namun, kebijakan yang diterapkan bisa menjadi solusi atau justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, daya beli masyarakat Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, terutama di kalangan kelas menengah. Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk kelas menengah mengalami penyusutan drastis, turun dari 57,33 juta jiwa pada tahun 2023 menjadi hanya 47,85 juta jiwa pada tahun 2024. Ini berarti lebih dari 9 juta orang mengalami degradasi ekonomi, turun ke kategori calon kelas menengah, kelompok rentan, atau bahkan jatuh ke dalam kategori miskin.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan daya beli ini adalah turunnya saldo tabungan masyarakat kelas menengah. Pada tahun 2014, rata-rata saldo tabungan masyarakat kelas menengah berada di angka Rp3,8 juta, namun pada tahun 2024 jumlah ini
menyusut menjadi hanya Rp1,8 juta. Selain itu, kontribusi konsumsi kelas menengah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga menurun dari 41,9% pada tahun 2018 menjadi 36,8% pada tahun 2023.
Penurunan daya beli ini juga terlihat dari meningkatnya proporsi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan makanan. Jika sebelumnya masyarakat kelas menengah masih memiliki cukup pendapatan untuk membelanjakan uang mereka pada barang non-esensial, kini sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk kebutuhan pokok. Harga bahan pangan juga meningkat, misalnya harga beras mengalami kenaikan hingga 22,08% pada Agustus 2024. Selain itu, kondisi tenaga kerja di sektor formal juga memburuk, dengan serapan tenaga kerja yang menurun dari 15,6 juta tenaga kerja pada periode 2009-2014 menjadi hanya 2 juta tenaga kerja pada periode 2019-2024.
Kebijakan Pemerintah: Moneter dan Fiskal
Kebijakan Moneter bertujuan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat melalui instrumen seperti tingkat suku bunga bank. Jika kebijakan ini diterapkan terlalu ketat, masyarakat akan semakin sulit mengakses kredit, sehingga konsumsi semakin
menurun dan daya beli semakin tertekan.
Kebijakan Fiskal dilakukan melalui intervensi pajak, pengeluaran pemerintah, serta subsidi. Jika pemerintah dapat meningkatkan subsidi yang tepat sasaran dan memberikan insentif kepada sektor-sektor strategis, maka daya beli masyarakat dapat kembali
meningkat. Namun, jika kebijakan fiskal lebih condong pada peningkatan pajak tanpa diimbangi dengan bantuan yang memadai bagi masyarakat, maka kebijakan tersebut justru dapat menjadi beban tambahan bagi rakyat.
Kebijakan Ekspansif vs. Kebijakan Kontraktif: Solusi atau Beban?
Kebijakan Ekspansif bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi denganmendorong permintaan agregat, meningkatkan pendapatan riil masyarakat, serta mengurangi pengangguran. Kebijakan ini dapat diwujudkan melalui stimulus fiskal seperti subsidi bagi masyarakat kelas menengah dan bawah, pemotongan pajak bagi sektor usaha kecil dan menengah, serta insentif tenaga kerja agar sektor formal kembali menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Kebijakan Kontraktif sebaliknya bertujuan untuk mengendalikan inflasi dengan cara menurunkan permintaan agregat dan membatasi belanja negara. Jika kebijakan ini diterapkan secara berlebihan, maka dapat memperburuk daya beli masyarakat karena turunnya konsumsi dan investasi.
KESIMPULAN:
Apakah kebijakan pemerintah dalam situasi ini akan menjadi solusi atau justru beban bagi masyarakat sangat bergantung pada keseimbangan antara kebijakan ekspansif dan kontraktif yang diterapkan. Jika langkah yang diambil dapat memberikan stimulus bagi ekonomi tanpa meningkatkan tekanan terhadap masyarakat kelas menengah dan bawah, maka kebijakan tersebut akan menjadi solusi efektif. Namun, jika kebijakan yang diterapkan justru menambah beban ekonomi masyarakat, maka daya beli akan terus melemah, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan risiko Indonesia terjebak dalam middle income trap. Oleh karena itu,
keseimbangan dalam kebijakan moneter dan fiskal harus menjadi prioritas utama agar daya beli masyarakat dapat kembali pulih dan ekonomi nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan.