“MARI MERAJUT BERPIKIR TEOLOGIS DAN BERTINDAK KONSTITUSIONAL”
(Matius 22:21, 37-40)
Tata Laksana
Penelaahan Alkitab IV telah terlaksana pada hari Jumat, 25 April 2025 secara online melalui media zoom. Penelaahan alkitab ini mengangkat tema tentang “Mari Merajut Berpikir Teologis dan Bertindak Konstitusional” yang di bawakan oleh Pdt. Ramli Harahap, D.Th.
Penelaahan Alkitab IV berlangsung mulai pukul 16.00 (mengalami keterlambatan selama 15 menit) dan di hadiri oleh 32 anggota. Kegiatan ini di buka dengan doa oleh Jesica, kemudian dilanjutkan dengan kata pembukaan oleh Moderator, yaitu Putri Clara Sigalingging (Bendahara), dan dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi tanya jawab, dan ditutup melalui doa penutup yang kembali dibawakan oleh Jesica. Pada akhir kegiatan dilakukan pengisian kuesioner yang di bagikan oleh pengurus komisariat dan melakukan dokumentasi kegiatan.
Resume Materi
- Pengantar
Tema Penelaahan Alkitab “Mari Merajut Berpikir Teologis dan Bertindak Konstitusional” di angkat berdasarkan referensi tema dari buku PA GMKI Cabang Medan. Tema tersebut sesuai dengan fenomena yang terjadi sekarang ini, terlebih di dalam tubuh GMKI. Tema tersebut lahir karena adanya 2 kelompok di dalam GMKI itu sendiri. Kelompok pertama disebut Kelompok Sekuler, yaitu kelompok anggota yang lebih tertarik pada soal konstitusi NKRI alias politik kebangsaan lewat berbagai forum diskusi. Kelompok kedua disebut Kelompok Superholly, yaitu kelompok yang lebih tertarik pada soal-soal keimanan lewat PA. Tema tersebut akan membawa kita untuk berpikir
secara teologis dan bertindak konstitusional dalam menjalani kehidupan kita sebagai mahasiswa dan warga negara.
- Teks Alkitab dan Penjelasan
Jawab mereka, Lalu kata Yesus kepada mereka, “Berikanlah milik Kaisar kepada Kaisar, dan milik Allah kepada Allah.'” Dalam konteks sejarah, Yesus ditanya tentang kewajiban membayar pajak kepada Kaisar oleh orang Farisi dan Herodian. Ini adalah pertanyaan yang sangat kontroversial pada masa itu, karena pajak kepada Kaisar dianggap sebagai bentuk penindasan dan pelanggaran terhadap hukum Allah yang mengatakan bahwa hanya Tuhan yang berhak mendapat penyembahan dan penghormatan. Yesus, dalam jawaban-Nya mengajarkan bahwa ada dua ranah yang harus dihormati:
1. Ranah negara dan pemerintahan (Kaisar)
2. Ranah spiritual dan rohani (Allah).
Yesus tidak menyarankan kita untuk mengabaikan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menegaskan bahwa kewajiban kepada Allah lebih tinggi dari kewajiban kita kepada pemerintah. Dalam kehidupan kita sebagai mahasiswa dan warga negara, kita diajak untuk menjalankan kewajiban konstitusional dengan bijak, namun juga tidak mengabaikan kewajiban kita kepada Allah, yaitu menjalankan hidup sesuai dengan nilai-nilai Kristen.
1. Berpikir Teologis
Teologi adalah pemahaman kita tentang Tuhan dan bagaimana kita melihat dunia melalui lensa iman Kristen. Berpikir teologis mengajak kita untuk melihat setiap aspek kehidupan—baik itu pendidikan, pekerjaan, atau hubungan sosial—sebagai bagian dari panggilan kita untuk memuliakan Tuhan.
2. Bertindak Konstitusional
Sebagai mahasiswa, kita juga adalah bagian dari masyarakat dan negara yang memiliki hak dan kewajiban konstitusional. Sebagai warga negara, kita harus memahami bahwa kewajiban kita untuk mendukung negara dan menjaga kebenaran dan keadilan adalah bagian dari tanggung jawab kita kepada Tuhan.
3. Mengintegrasikan Kasih kepada Tuhan dan Sesama dalam Kehidupan Konstitusional
Dalam perjalanan kita sebagai mahasiswa, kita dipanggil untuk mengasihi Tuhan dan sesama melalui tindakan kita yang ber-etika, jujur, adil, dan penuh kasih. Setiap keputusan yang kita buat, baik dalam kehidupan pribadi maupun di dunia profesional, harus mencerminkan kasih Kristus dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari masyarakat yang berkeadilan. Kita bisa berpikir teologis dengan mempertimbangkan bagaimana keputusan ekonomi, kebijakan bisnis, atau tindakan sosial kita dapat mencerminkan kasih kepada Tuhan dan sesama, serta mengarah pada keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang.
Matius 22:21, 37-40 mengajarkan kita untuk menjalani hidup yang sepenuhnya di bawah kasih Tuhan, baik dalam berhubungan dengan Tuhan maupun dengan sesama. Mengasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, dan akal budi berarti memberikan hidup kita sepenuhnya kepada Tuhan, tanpa batasan. Kasih ini juga tercermin dalam tindakan kita kepada orang lain, karena kasih kita kepada Tuhan harus juga terlihat dalam kasih kita kepada sesama. Sebagai mahasiswa dan warga negara, kita dipanggil untuk mengasihi Tuhan dengan segenap hidup kita, mencerminkan kasih-Nya dalam setiap tindakan, pemikiran, dan relasi kita, serta menjadi saksi kasih Kristus di dunia ini.
KESIMPULAN
Matius 22:21,37-40 mengajarkan kita untuk berpikir teologis dan bertindak konstitusional menghormati tanggung jawab kita sebagai warga negara, sambil mengasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, dan kekuatan, serta mengasihi sesama kita. Sebagai mahasiswa, kita dipanggil untuk menghidupkan ajaran ini dalam kehidupan kita, baik dalam tindak tanduk kita di kampus maupun dalam masyarakat. Dengan berpikir teologis dan bertindak konstitusional, kita akan menjadi warga negara yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga menjadi saksi kasih Kristus dalam dunia ini, membawa perubahan positif bagi banyak orang