Hari Buruh 2024

Dwy Aprianti Sianturi EP’23

          Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh atau May Day, segala ketidakadilan terkait kesejahteraan akan disuarakan diberbagai penjuru negeri untuk masa depan yang lebih baik. Kondisi buruh Indonesia, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri, masih menghadapi tantangan pemulihan, termasuk pengangguran yang masih tinggi dan jurang ketimpangan yang makin memperlebar.
Sementara itu, upah buruh di beberapa sektor Indonesia telah meningkat, seperti di sektor keuangan dan asuransi, pertambangan, pengadaan listrik dan gas, informasi dan komunikasi, real estat, aktivitas profesional dan perusahaan, konstruksi, dan aktivitas kesehatan. Namun, upah terendah diberikan kepada buruh di sektor aktivitas jasa lainnya dan pertanian.
Pada Hari Buruh Internasional 2024, ribuan buruh di Indonesia berunjuk rasa secara damai untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Sejumlah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani, Andi menyebut ada empat tuntutan yang dibawa massa buruh dalam aksi tersebut. Pertama, mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, menolak upah murah. Ketiga menolak outsourcing dan keempat meminta perlindungan buruh migran.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut mereka juga menyoroti kebijakan kontrak yang bisa dilakukan berulang-ulang, bahkan bisa hingga 100 kali. Selanjutnya, kata dia, buruh juga menolak pesangon yang murahdalam aturan sebelumnya seorang buruh bisa mendapatkan dua kali pesangon ketika kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, saat ini hanya mendapatkan 0,5 kali.

Dalam konteks digitalisasi, masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja/buruh, yang mana hal tersebut akan berperan besar terhadap daya saing bangsa. Oleh karena itu, mungkin ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah yaitu beberapa diantara nya:
1. Peningkatan Upah Minimum
2. Pengawasan terhadap pemutusan hubungan kerja
3. Penghapusan Sistem Outsourcing
4. Pemberian hak-hak buruh
5. Penghapusan diskriminasi
6. pelatihan dan pengembangan Dan berbagai langkah lain nya Dengan bertindak langsung nya pemerintah dapat meningkatkan kondisi buruh dan melindungi hak-hak mereka, sehingga mereka dapat hidup dengan layak dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Opini (unduh)

0 0 vote
Article Rating