Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM pada Era Transformasi Digital dalam Memperkuat Perekonomian Indonesia

  1. Urgensi Digitalisasi UMKM dan Keuangan Inklusif

UMKM memiliki peran yang strategis terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data BPS pada tahun 2023, kontribusi UMKM mencapai 61,97% PDB Indonesia, dengan serapan tenaga kerja 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional dengan total investasi 60,4%. Pada januari 2023 pangsa kredit UMKM mencapai 21,07% terhadap kredit perbankan.

Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang tinggi. Ekonomi digital Indonesia tahun 2022 senilai $77B dan diprediksi akan mencapai $130B pada tahun 2025, utamanya didorong oleh e-commerce.Adopsi teknologi digital oleh UMKM diyakini dapat meningkatkan efiensi, efektivitas, dan perluasan akses pasar UMKM sehingga dapat meningkatkan daya saing dan mendorong UMKM naik kelas. Teknologi digital dapat meningkatkan efisiensi dan peningkatan produktivitas yang mendorong UMKM untuk naik kelas dari usaha mikro hingga usaha besar yang lebih tangguh dan kompetitif dengan lingkup yang lebih besar untuk menciptakan lapangan kerja. Penggunaan teknologi digital seperti e-commerce membantu UMKM meningkatkan basis pelanggan dan pemasok, dan menjangkau pasar di dalam negeri maupun luar negeri.

Di era transformasi digital seperti sekarang ini sangat banyak tantangan dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Penetrasi Internet Indonesia 76,8% belum mendekati 100% (2021, rank 15 Asia) menjadi salah satu kendala. Selain itu, ketersediaan akses dominan P. Jawa dan Kecepatan Internet kabel dan mobile masih Rendah. Di samping kendala-kendala dalam hal infrastruktur, masih banyak tantangan seperti masalah SDM & Literasi Digital yang masih rendah, regulasi pemerintah,  pola pikir masyarakat yang tidak memiliki keinginan yang tinggi untuk bersaing.

Ada beberapa alasan UMKM tidak menggunakan E-Commerce seperti keterbatasan modal untuk perluasan ke bisnis online, keterbatasan literasi digital, keterbatasan perangkat digital keterbatasan pengetahuan operasional. Berdasarkan survei Pemberdayaan UMKM, yang dilakukan oleh Kompas pada tahun 2021, masih 20% UMKM yang memiliki literasi digital dan mampu menggunakan e-commerce.

Inklusi keuangan disertai dengan inklusi digital mendukung tercapainya pemberdayaan ekonomi:

  • Inklusi keuangan disertai akses ke teknologi digital mendukung masyarakat dengan dapat untuk mencapai pemberdayaan ekonomi.
  • Literasi keuangan dan digital yang memadai ➔ mendukung tercapainya keberdayaan keuangan dan digital.
  • Keberdayaan keuangan dan digital ➔ kemampuan mengambil keputusan keuangan dengan tepat, memaksimalkan manfaat produk dan layanan keuangan untuk meningkatkan kesempatan ekonomi ➔mencapai pemberdayaan ekonomi
  1. Strategi Pengembangan UMKM dan Keuangan Inklusif

Untuk mendukung pelaksanaan tugas utama Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan stabilitas sistem pembiayaan Bank Indonesia melakukan strategi yang terdiri dari kebijakan, implementasi, dan sinergi.

Kebijakan: Pelaksanaan asesmen d/r mendukung implementasi kebijakan inklusi ekonomi keuangan & keuangan berkelanjutan; Penguatan model bisnis dan pedoman pengembangan UMKM.

Implementasi: Implementasi model bisnis pengembangan UMKM d/r peningkatan daya saing termasuk klaster pangan strategis; Fasilitasi pengembangan UMKM d/r peningkatan produktivitas dan pembiayaan; Fasilitasi perluasan pasar global.

Sinergi: Penguatan kerjasama dan tindak lanjut koordinasi dalam rangka inklusi ekonomi-keuangan; Sinergi dalam rangka peningkatan edukasi, literasi keuangan, dan keuangan inklusif; Sinergi dalam forum kerja sama internasional.

Untuk menjadikan UMKM naik kelas ada 3 pilar program pengembangan UMKM Bank Indonesia:

  • Korporatisasi; melalui ekosistem pendukung, kemudahan berusaha, dan perizinan yang dilakukan melalui adanya inovasi transformasi digital.
  • Kapasitas: titik fokusnya adalah SDM melalui edukasi, literasi, dan pelatihan untuk meningkatkan produksi, memperbaiki manajemen, dan memperluas pasar.
  • Pembiayaan: peningkatan modal usaha dilakukan dengan mempermudah akses terhadap lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

 

  1. Digitalisasi UMKM

Kebijakan digitalisasi UMKM Bank Indonesia dilakukan melaluisistem pembayaran dengan membangun infrastruktur yang mendukung ekosistem pembayaran digital, a.l. implementasi QRIS dan BI-Fast. Sementara itu, dari sisi demand, UMKM dipersiapkan untuk go digital melalui berbagai program digitalisasi dari hulu ke hilir.

Upaya Mempersiapkan UMKM Go Digital:

  • e-Farming

Digital farming merupakan pemanfaatan teknologi digital pada pertanian untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi biaya (sisi hulu) dan perluasan pasar (sisi hilir).

  • e-Commerce

OnboardingUMKM merupakan perluasan pemasaran UMKM melalui berbagaisaluran pemasaran digital melalui penguatan Digital Skill & Mindset, Digital Presence, Digital Marketing, dan Digital Operation

  • e-Financing Support

SI APIK merupakan pplikasi merupakan digital bagi UMKM untuk penyusunan laporan keuangan sebagai referensi bank dalam menganalisis kelayakan pembiayaan UMKM Upaya Mempersiapkan UMKM Go Digital.

 

  1. Inklusi Keuangan Digital

Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia terus meningkat, namun kualitasinklusi dan literasi keuangan masih menjadi tantangan. Disisi lain, peningkatan kapasitas ekonomi penting untuk mendorong inklusi keuangan khususnya pada kelompok unbanked. Kerangka Strategi Nasional Ekonomi dan Keuangan Inklusif (SNEKI) menjadi acauan upaya BI meningkatan inklusi ekonomi dan keuangan. Mengintegrasikan upaya mendukung keuangan inklusif dan meningkatkan akses kepada kesempatan ekonomi melalui 3 pilar: pemberdayaan ekonomi, perluasan akses dan literasi keuangan, serta harmonisasi kebijakan. Terwujudnya Ekonomi dan Keuangan Indonesia yang Inklusif diperlukan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan inklusif bersinergi dengan stakeholder internal dan eksternal dalam rangka perluasan akses keuangan dan peningkatan produktivitas.

Untuk menjawab tantangan ekonomi & keuangan inklusif, Bank Indonesia melakukan pengembangan kelompok subsisten (usaha ultra mikro, pendapatan usaha hanya dapat memenuhi kebutuhan keluarga, penerima bansos). Pengembangan tersebut terdiri dari 4 tahap yaitu:

  • Iniasi, pada tahap ini rintisan usaha memiliki potensi namun kemampuan manajemennya masih terbatas serta akses layanan keuangan yang masih dasar karena pengetahuan keuangan yang masih
  • Elaborasi, pada tahap ini meskipun kapasitas usaha masih terbatas, namun manajemennya sudah baik dengan adanya pembagian tugas dan peran di dalam kelompok. Selain itu juga, dengan pengetahuan keuangan yang memadai sudah menggunakan layanan keuangan untuk transaksi
  • Monetisasi, pada tahap ini, unit usaha sudah menghasilkan produk yang memiliki value added, akses produk dan layanan keuangan yang lebih luas, serta kelembagaan yang formal.
  • Keberlanjutan dan Inovasi: pada tahap ini, kelembagaan usaha sudah bersifat professional, produksi dan pemasaran dilakukan secara profesional termasuk digital marketing.

Saat ini, program pengembangan pkonomi dan keuangan inklusif berbasis kelompok subsisten telah direplikasi di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri. Dalam pelaksanaan program, Bank Indonesia melakukan fasilitasi dengan pemberian bantuan teknis berupa pelatihan, pendampingan, edukasi dan termasuk juga pengembangan diri setiap individu anggota kelompok.

RESUME DISKUSI TEMATIS 2

5 4 votes
Article Rating