Pondasi Bangsa, Jasa Buruh
By: Revelina Situmorang Akt’23
Pertumbuhan ekonomi sering kali dikaitkan dengan pemerintah, investor, ataupun pemilik modal yang berperan penting dalam perekonomian bangsa. Namun, jasa buruh sebagai penopang aktivitas ekonomi sering kali terabaikan. Buruh sering dianggap sebagai pekerjaan kecil, tapi tanpa disadari adalah pekerjaan yang berjasa dan dibutuhkan.
Buruh sering kali dihargai dengan upah yang minim. Buruh juga memiliki keluarga, impian, dan harapan yang besar. Buruh sering kali tidak dihargai karna dianggap kecil. Kesadaran untuk menghargai buruh dengan baik masih minim. Banyak dari mereka mendapat upah dan perlakuan yang tidak layak. Mereka dituntut untuk meningkatkan produktivitas namun juga sering kali jadi sasaran efisiensi perusahaan ketika perusahaan berada dalam perekonomian yang buruk. Buruh juga masih sering tidak mendapatkan jaminan kesehatan, status kerja yang tidak pasti, dan perlindungan hukum yang lemah. Lantas, apakah buruh tidak berhak mendapatkan perlakuan yang layak untuk setiap tenaga dan waktu yang telah mereka korbankan dalam pekerjaan mereka?
Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi keadilan sosial, buruh harus dianggap sebagai pekerjaan yang juga membutuhkan kesejahteraan. Pemerintah perlu memastikan regulasi ketenagakerjaan diterapkan secara konsisten, perusahaan harus memandang buruh sebagai mitra strategis, dan masyarakat perlu memandang buruh sebagai pekerjaan yang berarti. Momentum Hari Buruh pada 1 Mei tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, namun harus menjadi refleksi untuk menilai apakah Buruh sudah memperoleh haknya sebagai mana mestinya.
Opini ( Unduh )