Tata Laksana :
Diskusi Tematis IV diadakan pada Jumat 10 Juni 2022 melalui media Conference ZOOM yang dibawakan oleh Dr. Sampe Purba (Staff Ahli ESDM, Alumni Lemhanas RI). Diskusi Tematis IV ini mengangkat tema “Peran dan Keterlibatan Indonesia dalam Transformasi Ekonomi Digital dan UMKM di Forum G20”. Kegiatan ini dimulai pukul 17.00 WIB ( mengalami keterlambatan selama 15 menit) dan dihadiri oleh 32 anggota. Kegiatan ini dibuka dengan Doa oleh Ruthmelda. Kegiatan ini dimoderatori oleh Lidia Sara Pakpahan (Biro Pendidikan Kader). Adapun materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah keadaan Peran dan Keterlibatan Indonesia dalam Transformasi Ekonomi Digital dan UMKM di Forum G20. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan pengisian post test yang dibagikan oleh pengurus komisariat melalui room chat ZOOM.
Peran dan Keterlibatan Indonesia dalam Transformasi Ekonomi Digital dan UMKM di Forum G20
Apa Itu G20? G20 (GRUP OF TWENTY) Forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, China, Turki, dan Uni Eropa. Forum ini merupakan jawaban atas krisis ekonomi global yang terjadi pada akhir 1990-an.
Sejarah G20 Berawal dari tahun 1999 sebagai sebuah pertemuan para menteri keuangan dan gubernur Bank Sentral. Saat itu, pertemuan dimaksudkan untuk membahas kebijakan dalam rangka mencapai stabilitas keuangan internasional. Forum ini sebagai upaya untuk mencari solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global tahun 1997- 1999. Pertemuan ini melibatkan negara-negara berpenghasilan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi sistemik, termasuk Indonesia.
Tujuan G20 adalah Memperkuat lingkungan kemitraan, Mendorong produktivitas. Meningkatkan ketahanan dan stabilitas, Memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif, Kepemimpinan kolektif global yang lebih kuat. terpilih sebagai pemegang presidensi G20 pada 2022, yaitu berdasarkan sistem rotasi kawasan. Pemilihan presidensi G20 ini ditetapkan secara konsensus dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
Presidensi G20 Indonesia pada tahun ini mengusung tema “Recover Together Recover Stronger”. Tema ini memiliki tujuan tertentu yang berlandaskan pada visi misi KTT G20. Melalui tema tersebut, Indonesia berharap dan mengajak negara-negara di dunia untuk bersama-sama mendukung pemulihan di berbagai sektor agar bertahan dan berkelanjutan.
Keuntungan Indonesia menjadi presidensi G20 adalah :
- Membuktikan persepsi yang baik tentang ketahanan ekonomi Indonesia terhadap krisis.
- Bentuk pengakuan atas status Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
- Momentum presidensi ini hanya terjadi sekali setiap generasi dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi nilai tambah bagi pemulihan Indonesia.
- Indonesia dapat mengatur agenda pembahasan di G20 untuk mendukung dan memberikan dampak positif bagi pemulihan kegiatan ekonomi Indonesia.
- Kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global.
- Menjadikan Indonesia sebagai salah satu fokus perhatian dunia, khususnya bagi para pelaku ekonomi dan keuangan.
- Sarana untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia ke dunia internasional.
Peran Indonesia dalam G20 yaitu :
- Mewakili negara ASEAN dan berkembang yaitu dengan memperjuangkan hak negara berkembang yang terabaikan.
- Menjadi Presidensi momentum bagi memperoleh kredibilitas atau kepercayaan dunia.
- Mengusulkan sejumlah inisiatif seperti Global Expenditure Support Fund (GESF), Global Infrastructure Connectivity Alliance (GICA), dan Inclusive Digital Economy Accelerator (IDEA Hub).
Global Expenditure Fund merupakan Dukungan dana bagi negara-negara berkembang untuk mengamankan anggaran nasional dalam krisis finansial Infrastruktur Global. Inclusive Digital Economy Accelerator (IDEA Hub) ditujukan untuk mengumpulkan konten mengenaibagaimana dukungan kebijakan yang terbaik untuk mendukung model bisnis dalam ekonomi digital bisa diterapkan, sehingga bisa menjadi panduan dan referensi bagi negara-negara anggota G20 lain.
Dalam kaitannya dengan transformasi digital, sebagai forum ekonomi global yang memiliki posisi strategis, forum G20 diharapkan mampu mengembangkan tata kelola digital yang lebih adil melalui diskusi seimbang antara negara berkembang dengan negara maju. Atas dasar itulah, Indonesia dalam memimpin Digital Economy Working Grup (DEWG) atau grup kerja ekonomi digital membawa tiga isu prioritas untuk menjadi pembahasan bersama, yaitu:
- Connectivity and Post-Covid Recovery (Konektivitas dan Pemulihan Pascapandemi)
Pembahasan isu konektivitas dan pemulihan pascapandemi akan diarahkan pada pemerataan akses digital dan digitalisasi yang menyeluruh, termasuk bagi kelompok rentan. Bentuk deliverables yang ditawarkan Indonesia yakni pemenuhan akses internet secara menyeluruh yang dilakukan berdasarkan prinsip inklusivitas, pemberdayaan, dan berkelanjutan. Indonesia akan mendorong negara-negara G20 mewujudkan fair level of playing field sebagai tujuan bersama. Di samping itu, bersama-sama dengan Italia, Indonesia menginisiasi digital innovation network (inovasi sektor digital) guna membangun dan menfasilitasi kerja sama antara pemerintah dan pelaku inovasi swasta (startup, venture capital, serta korporasi) dalam skala global serta berbagi pengalaman dan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan global di berbagai sektor.
- Digital Literacy dan Digital Talent (Literasi Digital dan Keterampilan Digital)
Pembahasan isu Literasi Digital dan Keterampilan Digital akan diarahkan pada peningkatan kesiapan masyarakat dalam kegiatan ekonomi digital. Indonesia mendorong pemerataan literasi dan keterampilan digital masyarakat sebagai salah satu prasyarat transformasi digital yang inklusif. Semua orang dapat memanfaatkan ruang digital secara produktif dan dinamis untuk meningkatkan jumlah sumber daya manusia yang cakap teknologi serta mendorong pertumbuhan nilai-nilai ekonomi baru. Indonesia saat ini tengah menyusun dokumen G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy atau dokumen pengukuran kesiapan kecakapan dan literasi digital, yang dapat dijadikan rujukan bersama oleh negara-negara anggota G20. Indonesia juga akan memfokuskan pada pembuatan kebijakan untuk meningkatkan partisipasi kaum rentan serta penyusunan antologi kerangka kerja regulasi dan best practices yang mendukung peningkatan kecakapan dan literasi digital lanjutan.
- Cross-Border Data Flow/Data Free Flow with Trust (Arus Data Lintas Batas Negara/Arus Bebas Data secara Terpercaya)
Pembahasan isu Arus Data Lintas Batas Negara akan diarahkan pada perwujudan arus data lintas batas negara yang aman, produktif dan berbasis kepercayaan melalui empat prinsip, yakni lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity. Perwujudan tata kelola arus data lintas negara mengalami tantangan tersendiri mengingat setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengelola data. Oleh karenanya, Indonesia akan memfasilitasi dialog untuk membangun pemahaman bersama guna mewujudkan tata kelola arus data lintas batas negara yang konstruktif, produktif, dan inklusif dengan berpegang pada empat prinsip di atas. Indonesia memiliki pengalaman yang dapat dijadikan contoh bagi negara lain dalam mendorong transformasi ekonomi digital untuk melaksanakan pembangunan secara inklusif, antara lain:
- Penggunaan teknologi digital sebagai penghubung antarwilayah, terutama wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang memerlukan infrastuktur digital secara khusus agar dapat terkoneksi. Dengan adanya konektivitas digital, mendorong tersedianya komputasi awan sebagai dasar pelayanan masyarakat dan ketersediaan data elektronik yang terintegrasi antar wilayah secara komprehensif.
- Layanan digital yang memperjuangkan kesetaraan dan inklusivitas untuk kelompok rentan, termasuk anak-anak. Pemerintah telah melakukan serangkaian kegiatan yang disebut inklusi digital, yakni upaya mewujudkan kemudahan akses digital melalui jaringan dan layanan internet oleh seluruh kalangan. Dalam melakukan inklusi digital, pemerintah berpijak pada tiga pilar pemberdayaan: i) membangun motivasi, ii) meningkatkan kapasitas, dan iii) memberikan kesempatan. Sementara, wujud dukungan yang diberikan pemerintah adalah berupa pembangunan infrastruktur digital, pengembangan kapasitas, sumbangan/bantuan, dan advokasi (pendampingan dan akses).
- Penguatan transformasi digital untuk mendorong sektor-sektor strategis seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang pada pandemi COVID-19 ini mampu berkembang dan bermigrasi ke platform Namun demikian, mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam penggunaan ruang digital, pemerintah perlu melakukan upaya penguatan dari aspek regulasi keamanan siber yang komprehensif.
- Penggunaan sistem pembayaran digital untuk mendukung integrasi ekonomi keuangan nasional serta menjamin interlink antara teknologi keuangan dengan sistem perbankan. Terobosan atas ekonomi digital diharapkan mampu mendorong proses transaksi dan layanan yang cepat, serta meningkatkan kepastian pembayaran pada platform digital. Melalui peluncuran ekonomi digital seperti QRIS, BI Fast, dan SNAP (Standar Nasional Open API Pembayaran) dan banyaknya pengguna internet, Indonesia menjadi laboratorium yang menarik bagi pengembangan sistem pembayaran digital maupun teknologi finansial secara luas.
Sehubungan dengan isu Arus Data Lintas Batas Negara yang diangkat pada DEWG, presidensi G20 menjadi momentum untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi di tanah air. Adanya regulasi yang komprehensif dalam mengatur sistem pelindungan data di Indonesia, merupakan elemen penting untuk memastikan adanya kepercayaan dalam arus data lintas batas negara