“Di Balik Vakumnya PEMA FEB USU dan Urgensi Kembalinya PEMA Fakultas”
Tata Laksana :
Telah terlaksana diskus kampusi yang ke-III pada hari Sabtu, 4 Juni 2022, pada pukul 15.00 WIB via Zoom Meeting dengan tema ”Di Balik Vakumnya PEMA FEB USU dan Urgensi Kembalinya PEMA Fakultas”. Perdiskusian dipandu oleh Andreas Situmorang (Biro Aksi dan Pelayanan) sebagai MC dan dibawakan oleh beberapa pemateri dari beberapa Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) serta lembaga MPMU. Diantaranya Jalaluddin (KAM Rabbani), Anand Lie (KAM Erat), Veronika Sinaga (Kam Perubahan) serta Kelvin Sitorus (Ketua MPMU). Diskusi ini dihadiri oleh 50 partisipan yang terdiri dari 15 PK (Pengurus Komisariat), 20 anggota GMKI, 7 orang dari organisasi mahasiswa FEB USU, serta 8 mahasiswa FEB USU lainnya. Kegiatan ini mengalami keterlambatan selama 30 menit karena menunggu peserta diskusi dan anggota masuk ke dalam zoom meeting. Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Dewi Tambunan, selaku MC. Kemudian acara dipandu oleh Moderator dan pemaparan materi oleh empat pemateri secara bergantian. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi sebanyak 3 sesi pertanyaan. Selanjutnya pembagian absensi dan kuesioner kepada peserta yang hadir melalui fitur room chat. Acara kemudian ditutup dengan closing statement oleh Pemateri dan Moderator serta sesi dokumentasi bersama pemateri dan peserta diskusi.
Di Balik Vakumnya PEMA FEB USU dan urgensi Kembalinya PEMA Fakultas
Organisasi kemahasiswaan di Universitas Sumatera Utara disebut dengan nama Organisasi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang selanjutnya disingkat dengan ORMAWA USU Adapun bentuk dan urutan struktur organisasi mahasiswa di Universitas Sumatera Utara, yaitu :
- Organisasi kemahasiswaan ditingkat Universitas yang merupakan perwakilan tertinggi mahasiswa USU sebagai lembaga legislatif disebut Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas yang selanjutnya disingkat dengan nama MPMU.
- Organisasi kemahasiswaan ditingkat Universitas yang melaksanakan berbagai aktivitas Mahasiswa Universitas Sumatera Utara sebagai lembaga eksekutif disebut Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang selanjutnya disingkat dengan nama PEMA USU .Dan di ketuai oleh seorang Presiden Mahasiswa.
- Organisasi kemahasiswaan ditingkat Fakultas yang merupakan perwakilan tertinggi di Fakultas sebagai lembaga legislatif disebut Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas yang selanjutnya disingkat dengan nama MPMF.
- Organisasi kemahasiswaan ditingkat Fakultas yang melaksanakan berbagai aktivitas Mahasiswa di Fakultas sebagai lembaga eksekutif disebut Pemerintahan Mahasiswa Fakultas yang selanjutnya disingkat dengan nama PEMA F.
- Organisasi ditingkat Universitas dan Fakulas yang merupakan lembaga penyalur aspirasi dalam PEMILU di sebut Kelompok Aspirasi Mahasiswa yang selanjutnya di singkat dengan nama KAM.
- Organisasi Kemahasiswaan yang melaksanakan kegiatan berdasarkan sfesifikasi bidang minat, bakat kegemaran, kesejahteraan mahasiswa, penalaran dan keilmuan serta pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari PEMA USU/ PEMA F sebagai lembaga semi otonom di bawah kordinasi PEMA USU/ PEMA F disebut Unit Kegiatan Mahasiswa yang selanjutnya disingkat UKM.
- Organisasi kemahasiswaan ditingkat Departemen sebagai lembaga semi otonom dibawah koordinasi PEMAF disebut Himpunan Mahasiswa Departemen yang selanjutnya disingkat HMD.
Realitas PEMA FEB USU
Salah satu PEMAF yang ada di kampus Universitas Sumatera Utara yaitu PEMA FEB sudah mengalami vakum kepengurusan sejak Februari 2020. Hal tersebut mengakibatkan kosongnya posisi penting tersebut di lingkungan kampus FEB dan tentunya merugikan kepentingan mahasiswa. Dimana kedudukan dan peran PEMA FEB sebagai wadah aspirasi dan perantara mahasiswa kepada pihak Fakultas bahkan Universitas menjadi hilang dan tidak berfungsi lagi. Oleh karena itu, diperlukan PEMA Fakultas terkhusus di kampus FEB USU untuk menegakkan dan melindungi kepentingan mahasiswa yang mana hal tersebut juga tercantum dalam arah, sasaran, dan pola implementasi GMKI FEB USU. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut GMKI harus berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa FEB yang lain baik internal maupun eksternal. Untuk itulah diskusi kampus III GMKI FEB USU diadakan dengan terlebih dahulu dilakukan juga pertemuan KAM untuk berdiskusi dan membentuk aliansi. Ke depannya aliansi ormawa ini dapat tetap bersatu dan berkomitmen untuk menghidupkan kembali PEMAF FEB USU.
Kesimpulan/Saran
- Peran PEMAF sangat penting di setiap fakultas, terkhusus di FEB USU yang saat ini mengalami vakum dan kosong kekuasaan
- Pembentukan atau pengembalian PEMAF FEB USU memerlukan mekanisme dan prosedur yang kompleks namun masih berpotensi untuk dilakukan.
- Untuk menghidupkan PEMA kembali tidak cukup hanya peran ormawa, diperlukan juga dukungan mahasiswa, bantuan Pihak Fakultas, dan administrasi yang mudah dari Pihak Universitas.